Pembaruan Terakhir: 26/09/2025
Mengingat bahwa pencucian uang merusak perkembangan perdagangan aset digital, memfasilitasi dan memupuk korupsi, mencemari moralitas sosial, merusak hak dan kepentingan sah pengguna, serta meningkatkan risiko hukum dan operasional bagi platform perdagangan aset digital, EXMON telah menyusun Aturan ini sesuai dengan Perjanjian Pengguna situs web EXMON, Perjanjian Pengguna aplikasi EXMON, dan dokumentasi relevan lainnya, dengan tujuan mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
Mengingat sifat internasional dari bisnisnya, EXMON mempertahankan portofolio klien global. Kehadiran ini dapat memicu pertanyaan atau permintaan informasi dari penegak hukum di berbagai yurisdiksi. Oleh karena itu, EXMON mematuhi hukum dan persyaratan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas di Polandia, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban Anti Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (CFT).
Aturan ini menguraikan prosedur yang harus diikuti untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi. EXMON tidak ingin dimanfaatkan oleh pelaku pencucian uang atau aktor teroris, maupun dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Tujuannya bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi secara proaktif meminimalkan risiko eksploitasi kriminal. Oleh karena itu, kebijakan AML, CFT, dan anti-korupsi EXMON didasarkan pada standar tertinggi yang berlaku.
Aturan ini berlaku untuk semua Pengguna yang melakukan transaksi di situs web EXMON dan aplikasinya (selanjutnya disebut sebagai "Platform"). Pengguna wajib melaksanakan ketentuan dalam Aturan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dari negara atau wilayah tempat mereka berada, dan dalam cakupan yang ditetapkan oleh hukum tersebut. Jika terdapat persyaratan yang lebih ketat di negara atau wilayah Pengguna, maka persyaratan tersebut yang akan berlaku. Aturan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Polandia.
Hal ini merujuk pada aktivitas di mana tindakan telah diadopsi sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait, dengan tujuan mencegah aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh pelanggar melalui Platform untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal serta sifat pendapatan dan keuntungan yang diperoleh melalui kejahatan seperti narkotika, kejahatan terorganisir, terorisme, penyelundupan, penyuapan, penipuan finansial, pelanggaran regulasi dan tatanan keuangan, serta lainnya.
Kerangka regulasi EXMON terhadap pencucian uang (termasuk pendanaan terorisme; selanjutnya disebut sama) mencakup Aturan ini, bagian mengenai pencucian uang dalam Perjanjian Pengguna situs web dan aplikasi EXMON, Langkah-langkah Manajemen Transaksi Bernilai Besar, dan Panduan Pengguna Platform OTC terhadap Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Jika terjadi pertentangan antara Aturan ini dan bagian pencucian uang dalam Perjanjian Pengguna, maka Aturan ini yang berlaku. Jika terjadi pertentangan antara Aturan ini dan Langkah Manajemen Transaksi Besar atau Panduan Platform OTC, maka langkah dan panduan tersebut yang berlaku.
Platform memantau risiko Pengguna sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:
Platform melakukan operasi anti pencucian uang melalui kelompok pengarah urusan pencucian uang dan tim pemajuan anti pencucian uang, yang masing-masing terdiri dari anggota departemen kontrol risiko dan kepatuhan (compliance) Platform.
Kelompok pengarah bertanggung jawab atas perencanaan, pengarahan, dan koordinasi urusan pencucian uang Platform. Tanggung jawab spesifiknya meliputi:
Struktur personel tim pemajuan ditentukan berdasarkan persyaratan regulasi dan kondisi lokasi setempat. Tanggung jawab utama meliputi:
Mengikuti prinsip ketelitian dan "kenali pelanggan Anda" (KYC), Platform melakukan uji tuntas pada semua Pengguna. Untuk Pengguna berisiko tinggi, Platform berhak melakukan uji tuntas yang ditingkatkan (Enhanced Due Diligence).
Sesuai persyaratan undang-undang di berbagai yurisdiksi, informasi yang dikumpulkan mungkin berbeda. Pada prinsipnya, Pengguna perorangan wajib menyerahkan:
Informasi yang dikumpulkan dari entitas hukum mungkin bervariasi. Umumnya, Pengguna institusi menyerahkan:
Platform hanya menerima dokumen dalam bahasa Polandia atau Inggris. Jika dokumen dalam bahasa lain, Pengguna wajib menggunakan jasa penerjemah tersumpah dan menyerahkan versi terjemahan yang telah dilegalisasi.
Setiap salinan yang diserahkan harus diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen asli. Salinan yang dilegalisasi oleh notaris sebagai salinan sesuai asli dapat diterima. Sertifikasi dapat mencakup segel kedutaan, yudisial, atau notaris publik.
Pengguna harus menyelesaikan prosedur verifikasi foto: foto memegang dokumen identitas dan pernyataan bahwa akun dibuka atas kemauan sendiri. Jika foto tidak jelas, Platform berhak menolak pendaftaran.
Platform berhak mengidentifikasi pemilik sebenarnya atau pengendali akun. Untuk institusi, pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 25% wajib menyerahkan data dan melewati verifikasi identitas.
Jika Platform mempercayakan verifikasi kepada pihak ketiga, pihak tersebut harus mematuhi persyaratan hukum AML, menjamin akses data, dan menyediakan dokumen asli atau salinan kepada Platform sesuai permintaan.
Platform akan memverifikasi dan mencatat informasi Pengguna. Jika ada keraguan, Platform berhak meminta dokumen tambahan atau berkonsultasi dengan otoritas berwenang untuk verifikasi.
Platform membagi Pengguna menjadi tiga kategori: risiko rendah, sedang, dan tinggi, berdasarkan geografi, industri, struktur kepemilikan, dan status Politically Exposed Person (PEP).
Termasuk individu dalam penyelidikan kriminal, PEP, individu dari wilayah berisiko tinggi, atau mereka yang terlibat dalam industri berisiko tinggi (logam mulia, perjudian, perdagangan senjata, dll).
Merujuk pada institusi keuangan, perusahaan publik terkemuka, atau individu yang telah melewati verifikasi penuh dan tidak menunjukkan indikasi mencurigakan.
Merujuk pada Pengguna yang tidak termasuk dalam kriteria Pasal 18 dan 19.
Platform memantau status Pengguna secara terus-menerus. Jika terjadi perubahan atau anomali, Platform berhak mengubah tingkat risiko secara sepihak tanpa memberikan alasan.
Untuk kategori ini, tinjauan berkala dilakukan untuk memperbarui data, sumber dana, dan kondisi keuangan. Jika transaksi terbukti normal, tingkat risiko dapat diturunkan.
Platform melakukan pengawasan terus-menerus. Jika data identitas kedaluwarsa dan Pengguna tidak memperbaruinya dalam jangka waktu yang wajar, Platform berhak menangguhkan layanan.
Dilakukan saat terjadi perubahan nama, kecurigaan pencucian uang, keraguan atas keaslian data sebelumnya, atau adanya anomali dalam perilaku transaksi.
Platform berhak menetapkan dan menyesuaikan jumlah penarikan maksimum berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondisi nyata.
Platform memeriksa transaksi seperti setoran kecil yang diikuti penarikan besar, aktivasi mendadak akun tidur, atau transaksi yang tidak sesuai dengan profil pendapatan Pengguna.
Jika ada kecurigaan keterkaitan dengan terorisme, Platform akan mengambil tindakan tanpa memandang jumlah nominal transaksi.
Platform dapat menangguhkan transaksi, menolak permohonan, membekukan akun, dan melaporkan ke otoritas jika Pengguna menolak verifikasi atau memberikan informasi palsu.
Platform menjamin penyimpanan data identitas dan transaksi untuk memfasilitasi investigasi dan mencegah kebocoran informasi.
Mencakup informasi identitas Pengguna, catatan proses verifikasi, dan detail setiap transaksi yang dilakukan.
Data identitas dan transaksi disimpan setidaknya selama lima tahun setelah berakhirnya hubungan bisnis atau penyelesaian transaksi.
Platform wajib bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan memberikan informasi yang diminta sesuai dengan ketentuan hukum.
Staf Platform wajib menjaga kerahasiaan ketat mengenai proses verifikasi dan laporan transaksi mencurigakan kepada otoritas.
Pengguna dilarang meminjamkan akun, menyewakan dokumen identitas, atau membagikan kata sandi kepada pihak ketiga.
Pengguna dapat melaporkan kepada Platform jika menemukan akun lain yang dicurigai terlibat dalam pencucian uang atau terorisme.
Hak penafsiran atas Aturan ini sepenuhnya berada pada Platform.
Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.